get app
inews
Aa Read Next : Animo Pendaftar Anggota Polri di Aceh Selatan Meningkat,65 Pendaftar Tak Memenuhi Persyaratan

Buat Laporan palsu Dibegal, Sales Alat Listrik Ditangkap Polres Aceh Selatan

Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:52 WIB
header img
Buat Laporan palsu di Begal, Sales Alat Listrik di Tangkap Polres Aceh Selatan.(iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Sales alat Listrik berinisial RD (25) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan karena sempat mengaku jadi korban begal di Area Gunung Meukek, Gampong Alu Metuah, Kecamatan Meukek beberapa waktu lalu.

Namun pemuda itu hanya beralibi seolah-olah jadi korban begal setelah menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaannya.

Saat konfirmasi melalui Whatsapp, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.S.I.K. mengatakan awalnya pemuda tersebut melaporkan kalau dirinya mengalami tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yaitu dibegal di area Gunung Meukek Gampong Alu Metuah Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis 25 Januari 2024 lalu,” Ujar Akpol 2003 ini (27/1/24).

Kemudian Pada hari Jumat 26 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal dan unit Pidum yang di Pimpin langsung Oleh Kasat Reskrim mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, setibanya di TKP adanya Keraguan terhadap keterangan Pelapor.

Selanjutnya Tim Opsnal kembali ke Polres Aceh Selatan untuk Melakukan Interogasi kembali terhadap Pelapor.

Saat dilakukan Introgasi pelapor mengakui bahwasanya kejadian yang menimpanya hanya karangan pelapor saja.

Selanjutnya Tim Opsnal dan unit pidum mendapat informasi bahwasanya salah satu dari saksi pelapor ada mengirimkan paket melalui loket dengan tujuan ke medan.

Selanjutnya Tim memastikan isi paket tersebut dengan mendatangi loket untuk disambungkan ke supir yang membawa paket tersebut agar dikirimkan kembali ke Tapaktuan. 

Paket yang dikirimkan oleh saksi berhasil diamankan dan didapati beberapa barang yang ada kaitannya dengan barang yang dilaporkan hilang oleh pelapor pada saat dibegal.

Adapun isi paket yang berhasil diamankan yakni : -1 (satu) Unit Tablet merk Itell. -1 (satu) Buah Dompet berisikan SIM dan beberapa kartu identitas atas nama pelapor.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP. Fajriadi, S.H menuturkan adapun alibi pelapor membuat laporan begal terhadap diri pelapor sendiri dikarenakan uang setoran untuk perusahaan telah habis digunakan oleh pelapor untuk bermain judi Online.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut