get app
inews
Aa Read Next : 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Dilantik, Keluarga dan Pendukung Penuhi luar Gedung DPRK

Tega, Suami Ini Tinggalkan Istri dan 3 Anak serta Utang Bank Rp350 Juta

Selasa, 30 Januari 2024 | 13:58 WIB
header img
Keterangan Foto: Ilustrasi istri melaporkan suami ke polisi karena penelantaran rumah tangga di Lebak, Banten. (Foto: Ist)

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap DAF karena ancaman hukuman tidak masuk ke dalam pasal yang ditentukan.

"Kalau ancamannya 3 tahun," ucapnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut