Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Aceh Kumpulkan 125 Personel Pengawas Internal, Dorong Pengawasan Modern dan Bersih
Advertisement . Scroll to see content

Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU

Senin, 05 Februari 2024 | 17:08 WIB
  • author Zahloel Yusra
Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak  PJU
Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak PJU.(iNews/ Zahloel Yusra).

“Untuk itu Pemerintah Gampong juga harus pro-aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. Jika ada pemasangan PJU diluar prosedur, apalagi dilakukan dengan sepengetahuan perangkat gampong, maka tagihannya itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah gampong. Tujuan kita membenahi permasalahan PJU ini hanya satu, yaitu bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi segenap masyarakat di Kota Banda Aceh,” Pungkasnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut