Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Anak Oleh Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Takengon Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 06 Februari 2024 | 19:45 WIB
  • author Erwin
Kasus Penganiayaan Anak Oleh Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Takengon Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Penganiayaan Anak Oleh Oknum Pejabat RSUD Datu Beru Takengon Dilimpahkan ke Kejaksaan.(Dok Erwin).

Sebelumnya, dr. Indra Wahyudi dan ibunya dilaporkan ke Polres Aceh Tengah atas dugaan penganiayaan dua anak di bawah umur di sebuah kafe di Kota Takengon pada 3 November 2023 lalu.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan seorang oknum pejabat RSUD Aceh Tengah sebagai tersangka pelaku penganiayaan anak dibawah umur.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut