Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tetapkan SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh sebagai Sekolah Garuda Transformasi
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB Sebagai Tersangka

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:04 WIB
  • author Dani Syah Alam
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB Sebagai Tersangka
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB Sebagai Tersangka.(Dok Ist).

"Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," demikian, kata Ibrahim.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut