get app
inews
Aa Text
Read Next : KIP Tetapkan Tarmizi - Said Fadheil Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB Sebagai Tersangka

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:04 WIB
header img
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB Sebagai Tersangka.(Dok Ist).

"Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," demikian, kata Ibrahim.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut