Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Tetapkan Oknum Selebgram CB Sebagai Tersangka
Rabu, 07 Februari 2024 | 16:04 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/07/5642a_cb.jpg)
"Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," demikian, kata Ibrahim.
Editor : Jamaluddin