get app
inews
Aa Text
Read Next : Respon Permintaan Petani, Cawabup Pidie Jaya Hasan Basri Kerahkan Alat Berat Bersihkan Saluran

Tingkatkan Produksi, Mentan Amran Mudahkan Petani Ambil Solar Subsidi

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:29 WIB
header img
Keterangan Foto:Mentan Amran pastikan para petani akan mendapat kemudahan solar subsidi untuk penggunaan alat mesin pertanian. (Foto: dok Kementan)

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan para petani akan mendapat kemudahan solar subsidi untuk penggunaan alat mesin pertanian (Alsintan).

Kemudahan tersebut di antaranya berupa surat pengantar yang kini bisa didapatkan dari kepala desa.

Mentan Amran menuturkan, sebelumnya petani harus melewati berbagai tahap seperti mengurus surat rekomendasi dari dinas terkait hanya untuk memperoleh subsidi solar alsintan.

Kemudahan ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai birokrasi yang berbelit serta mempercepat peningkatan produksi.

"Saya sudah telepon Menteri ESDM dan beliau bilang akan mempermudah petani untuk mendapatkan solar bersubsidi. Saya jamin pemerintah siap memenuhi kebutuhan petani selama masa tanam I (MT I) ini," ujar Mentan, Rabu (7/2/2024).

Selain solar, kata Amran, pemerintah juga sudah mempermudah penyaluran benih unggul dan pupuk subsidi yang kini baru saja mendapat tambahan anggaran dari Presiden Joko Widodo sebesar Rp14 triliun.

Mentan ingin, dengan berbagai kemudahan ini petani dapat memacu produksi dalam negeri sehingga Indonesia ke depan tak perlu bergantung pada kebijakan impor.

"Ada stok pupuk 1,7 juta ton di pengecer Indonesia. Jadi tidak perlu ragu soal ketersediaan pupuk untuk masa tanam ini," katanya.

Secara teknis, pengambilan solar cukup mudah karena petani hanya cukup mendatangi kantor desa dan meminta surat rekomendasi berikut cap dan tanda tangan kepala desa.

Ketentuan ini sudah dicapai berdasarkan komunikasi Mentan dan Kementerian ESDM.

"Cukup tanda tangan kepala desa, anggota kelompok tani bisa mengambil BBM (bahan bakar minyak)," ucap Mentan.

Sebelumnya, Mentan Amran juga membuat kebijakan regulasi kemudahan pengambilan pupuk subsidi.

Dengan kebijakan ini para petani tak perlu repot menggunakan kartu tani karena untuk mengambil pupuk subsidi hanya perlu menunjukkan KTP.

"Jadi saya mohon kepada Pak Kades yang kami tandatangani kemarin bisa dilaksanakan secara cepat," tuturnya.

Sementara untuk akses pengawasan, Mentan mengaku sudah berkomunikasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk nakal yang mempermainkan harga pupuk sehingga tidak sesuai dengan HET.

Tak main-main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga mempidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut