TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, melalui Komisi A, mengumumkan lima nama komisioner KIP periode 2024-2029.
Pengumuman resmi diserahkan kepada Ketua DPRK pada Jumat, 23 Februari 2024.
Kelima komisioner yang ditetapkan sesuai rangking adalah Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki, dan Sabirinsyah.
Sementara lima nama cadangan meliputi Almer Agung Islami, Jurnalisa, Sunardi Gunedi Saufa Asri, dan Mukhlis.
Proses pemilihan tersebut melibatkan fit and propertest di ruang sidang DPRK pada Kamis, 22 Februari 2024, dengan tandatangan dari lima anggota Komisi A, termasuk Fauzan, Muchsin Hasan, Abadi Ayus, Samsudin, dan Tarmina.
Edi Kurniawan, Wakil Ketua DPRK, menyatakan akan meninjau kelengkapan administrasi yang telah diajukan ke pimpinan DPRK sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pihak DPRK juga membuka peluang bagi masukan dan tanggapan publik selama tiga hari melalui bidang hukum dan humas DPRK.
"Jika ada masukan yang masuk, kami akan bahas; jika tidak, akan dilakukan sidang paripurna istimewa dan diteruskan ke KPU Pusat serta tembusan ke KIP Aceh," ujar Edi Kurniawan.
Penyerahan berkas secara langsung dilakukan oleh Ketua Komisi A Fauzan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, yang turut dihadiri oleh anggota DPRK lainnya seperti Abadi Ayus, Muchsin Hasan, Tarmina, dan Samsuddin.
Editor : Jamaluddin