get app
inews
Aa Text
Read Next : LSM Soroti Pengadaan Baju Linmas di Aceh Tenggara Diduga Sarang Korupsi

Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara Dituding LSM Gempitai Lakukan Nepotisme Anggaran

Rabu, 13 September 2023 | 19:26 WIB
header img
Teks Foto : Wakil Ketua I Bidang Politik Hukum dan Keamanan LSM Gempita, Junaidi. (foto : ist)

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) dari Fraksi Hanura berinisial MD, dituding melakukan nepotisme anggaran.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Junaidi.

Menurut Junaidi, salah satunya terkait anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan sebesar Rp34,8 miliar untuk keperluan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).

Indikasi nepotisme itu muncul karena pengelolaan penempatan anggaran hanya dilakukan beberapa oknum anggota dewan.

Khusus MD, ia mendapatkan dana pokir sebesar Rp1 miliar.

Sesuai dengan data yang ada terdapat 5 titik kegiatan normalisasi, diantaranya penanganan pasca banjir Lawe Sikap, Desa Batu Mbulan 1 sebesar Rp200 juta, penanganan pasca bencana banjir Lawe Bulan, Desa Bambel sebesar Rp200 juta.

Penanganan pasca bencana banjir Lawe Kisam sebesar Rp200 juta, penanganan pasca bencana banjir Lawe Likat Desa Kuning 2 sebesar Rp200 juta, dan penanganan pasca bencana banjir Lawe Dua Desa Lawe Dua sebesar Rp200 juta.

Semua anggaran itu ditempatkan di satu dinas saja.

“Diduga anggota dewan tersebut dengan Kepala Dinas memiliki keterikatan saudara kandung,” tuding Junaidi dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut semakin terang, karena ditemukan 4 titik lokasi kegiatan di luar zona daerah pemilihan.

Atas temuan itu, DPD LSM Gempita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tenggara untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi dan nepotisme yang terjadi antara oknum anggota dewan dan dinas terkait.

Sementara itu, Anggota DPRK Fraksi Hanura, Mufti Desky, Rabu (13/9/2023), saat dikonfirmasi wartawan via pesan singkat whatsapp tentang kebenaran paket tersebut, hingga berita ini publishkan tak kunjung memberikan keterangan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut