get app
inews
Aa Text
Read Next : WALHI Aceh Tolak Perusahaan Tambang PT PMN di Pameu Aceh Tengah

Baru Menikah 5 Hari,Seorang Istri di Aceh Tengah Temukan Suami Meninggal Tergantung di Gudang

Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:44 WIB
header img
Baru Menikah 5 Hari Istri Temukan Suami Meninggal Tergantung di Gudang.(Dok Ilustrasi : iNews.di)

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id - TN (23) pengantin pria yang baru menikah 5 hari ditemukan istri RH (22) meninggal tergantung pada tiang pelapon gudang milik nya di Dusun Amal Kampung Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah pada Kamis 22 Februari 2024 kemarin.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Indra Eka Putra melalui Kasih Humasnya, Iptu Kariya mengatakan RH (22) istri korban merupakan orang pertama yang melihat korban tergantung di pelapon gudang di rumah mereka.

"Pada hari itu RH selesai mandi dan memanggil manggil korban tetapi korban tidak menjawab, merasa penasaran dengan memeriksa setiap ruangan yang ada di dalam rumah, setelah membuka pintu gudang istri melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan tali nilon yang terikat di tiang balok pelapon rumah tersebut, kemudian istri keluar rumah berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat setempat," Ujar IPTU Kariya Kasi Humas Polres Aceh Tengah Sabtu (24/2/2024).

Setelah istri korban berteriak, jelas Iptu Kariya, saksi Siti Rahmah mendengar istri Korban berteriak dengan nada meminta tolong "Tolong bang Tona" sambil menunjuk ke arah Gudang Rumahnya.

Saat istri Korban berteriak saksi mendekati istri korban sambil bertanya "Ada Apa dengan bang tona?"

Istri korban menjawab "bang Tona kak di gudang" kemudian saksi langsung bergegas pergi menuju gudang rumah tersebut dan melihat sdr Tona Ara lehernya sudah tergantung di balok tiang gudang tersebut dengan seutas tali nilon, setelah itu saksi meminta tolong kepada masyarakat setempat.

"Sekitar pukul 17.30 Personel Polres dan Personel Polsek Polres Aceh Tengah tiba di TKP dan langsung melakukan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Pertama), dan setelah itu, Pihak keluarga langsung menurunkan jenazah korban dengan cara memutuskan tali yang terikat di balok tiang pelapon gudang rumah," tegas Kasi Humas Polres Aceh Tengah.

Iptu Kariya juga mengatakan Menurut keterangan istri korban, sebelum kejadian itu korban telah meminjam mahar pernikahan sebanyak 2 Kali kepada istri untuk dijual secara bertahap.

"Dari informasi yang di dapat dari abang ipar korban WM bahwa korban sering melakukan permainan perjudian online dan 2 hari sebelum menikah keluarga korban menebus sepeda motor yang telah di gadaikan oleh korban," tutup Kasi Humas Polres Aceh Tengah Iptu Kariya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut