LAMPUNG, iNewsPortalAceh.id - Gadis 15 tahun menjadi korban pemerkosaan pria bertopeng saat mandi bersama teman-temannya.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sungai Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial KS (37).Dia diamankan di wilayah Rebang Tangkas.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal saat ayah korban mendapatkan cerita dari anaknya telah perkosa orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (16/2/2024) pukul 15.30 WIB.
Bemula saat korban mandi di sungai bersama teman-teman sekolahnya. Tiba-tiba datang pria dari balik hutan bambu memakai topeng, mengenakan kaus abu-abu dan hanya memakai celana dalam.
"Pelaku menyergap anak-anak yang mandi di sungai dan mendapatkan korban. Pelaku lalu menggelamkan korban ke air dan dibawa secara paksa ke darat lalu pakaian korban dirobek," katanya.
Melihat hal tersebut, teman-teman sekolah korban langsung berusaha menolong. Namun pelaku mengancam jika mereka mendekat, maka korban akan dibunuh.
"Korban dicekik pelaku sehingga tidak bisa melawan lalu melakukan persetubuhan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam sehingga ayahnya melapor ke Polres Way Kanan.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Selasa (20/2/2024).
Selanjutnya pelaku KS dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin