GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Ditengah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues, sekelompok pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 27 Februari 2024.
Para pemuda yang menggelar aksi damai di pintu gerbang Gedung Bale Musara Blangkejeren ini menuntut, agar pihak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Gayo Lues, untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Lima TPS yang ada di Kampung mereka,l.
Pasalnya puluhan pemuda ini menganggap, proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, terdapat banyak indikasi kecurangan yang dilakukan anggota KPPS.
Disela-sela aksi unjuk rasa, Koordinator aksi, Kamisin, mengungkapkan, tuntutan Pemungutan Suara Ulang di Lima TPS yang ada di Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren oleh masyarakat dan pemuda Kampung tersebut, dikarenakan mereka melihat secara langsung, bagaimana anggota KPPS banyak melakukan indikasi kecurangan, dengan kata lain merusak lebih dari satu suara.
“Perbuatan ini tentu melanggar ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, PKPU Nomor 8 tahun 2018, PKPU Nomor 8 Tahun 2020 pasal 67, PKPU nomor 8 tahun 2022, PKPU Nomor 25 tahun 2023 dan surat edaran Ketua KPU RI,” papar Kamisin.
Atas dasar pelanggaran Undang-undang, PKPU dan Surat Edaran Ketua KPU RI, yang dilakukan anggota KPPS di Lima TPS tersebut, pihaknya menuntut penyelenggara Pemilu di Kabupaten Gayo Lues, untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di Lima TPS yang ada di Kampung Penggalangan.
“Agar tidak terjadi pertumpahan darah akibat perbuatan segelintir oknum petugas Pemilu, kami meminta pihak penyelenggara Pemilu melakukan Pemungutan Suara Ulang di Lima TPS yang ada di Desa Penggalangan. Jika PSU ini tidak dilaksanakan, kami meminta Komisioner KIP dan Panwaslih Gayo Lues untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Kamisin dengan berapi-api.
Koordintaor aksi juga menyayangkan sikap Komisioner KIP dan Panwaslih Gayo Lues, yang tidak merespon laporan indikasi kecurangan yang dilakukan anggota KPPS ini.
“Kita sudah jauh-jauh hari melaporkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan anggota KPPS di lima TPS tersebut kepada KIP dan Panwaslih Gayo Lues, akan tetapi sampai saat ini sama sekali tidak ada tanggapan apapun dari mereka, untuk itu kami melakukan aksi damai ini,” tuturnya.
Dilokasi terpisah, Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin, menyebutkan, aksi damai yang dilakukan puluhan pemuda Kampung Penggalangan merupakan hal yang wajar, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Namun demikian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, aspirasi dan tuntutan mereka tentu ada ranahnya, “jika ada ditemukan hal-hal diluar ketentuan perundang-undangan, silahkan lapor ke Panwaslih, nantinya mereka akan memproses. Dengan proses tersebut, mereka akan mengeluarkan rekomendasi untuk KIP Gayo Lues,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Panwaslih Gayo Lues, Wiwin Bustami, menegaskan, tuntutan puluhan pemuda Desa Penggalangan yang menginginkan adanya Pemilihan Suara Ulang di Lima TPS yang ada di Desa tersebut, tidak bisa dipenuhi, karena mekanisme PSU itu ada unsur-unsur yang harus dipenuhi.
“Laporan mereka sudah kami terima, saat ini sedang kami tangani dan proses, jadi kita tunggu saja, kami akan mengeluarkan status laporan mereka,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, puluhan pemuda Kampung Penggalangan yang melakukan aksi damai, sempat memaksa masuk ke halaman Gedung Bale Musara untuk melakukan orasi, akan tetapi pihak Kepolisian yang berjaga dengan sigap melakukan pengamanan, sehingga aksi saling dorong pun sempat terjadi.
Editor : Jamaluddin