ACEH BARAT DAYA, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) sediakan lapak bagi pelaku UMKM yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Blangpidie Kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut merupakan Kejari Abdya Peduli UMKM yang bekerjasama dengan Pemerintah setempat dibawah Dinas Perindagkop.
Pada peresmian kegiatan tersebut, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk bakti sosial program Kejaksaan peduli sebagai wujud empati, perhatian dan kepedulian sesama.
“Kegiatan pada sore hari ini sebagai wujud kepedulian Kejaksaan kepada pelaku UMKM Aceh Barat Daya dengan menyediakan tempat dan bantuan tenda untuk berjualan selama bulan puasa ramadhan ini,” Ujar Heru dalam sambutannya, Selasa (12/3).
Dirinya juga menyebutkan kegiatan ini sebagai dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam upaya pengendalian laju inflasi daerah yang berhubungan dengan tugas-tugas direktif dari Presiden.
“Sejalan dengan surat Jaksa Agung Republik Indonesia tengang pendampingan penggunaan belanja tak terduga dalam rangka pengendalian laju inflasi dan surat tersebut juga sudah pernah kami sampaikan kepada pemerintah daerah Abdya untuk melakukan pendampingan hukum belanja tak terduga berupa belanja wajib perlindungan sosial,” kata Heru.
Heru berharap dengan hadirnya Program Kejaksaan Peduli ini dapat membantu para UMKM dalam berjualan selama ramadhan.
“Saya berharap dengan adanya tempat dan tenda dapat membantu pelaku UMKM yang berjualan disini selama ramadhan penuh berkah ini,” harapnya.
Editor : Jamaluddin