Warga Pidie Jaya Diminta untuk Melaporkan Jika Temukan Indikasi Kecurangan atau Penimbunan Sembako

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Dalam upaya mengendalikan inflasi daerah dan memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1446 hijriah tahun 2025 ini, polisi di Pidie Jaya, Aceh melakukan sidak pasar tradisional.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Keude Luengputu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (19/3).
Dalam sidaknya, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, Kasat Intelkam AKP Syatria Putra, Kasi Humas Ipda Mustafa, dan Kapolsek Bandar Baru Ipda Rifky Hidayat, S.E. Mereka mengecek harga serta stok sembako di pasar, khususnya minyak goreng merek Minyakita.
Dari hasil pengecekan, harga minyak goreng Minyakita di pasaran berkisar antara Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter, dan beratnya sesuai standar.
Pedagang di Pasar Keude Lueng putu menerima pasokan minyak dari distributor utama, Agra Distribusi Utama (Bustami) di Kecamatan Indra Jaya, Pidie.
Kapolres juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menimbun barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, guna menghindari lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
"Kami memastikan stok sembako cukup serta harga tetap stabil. Masyarakat tidak perlu khawatir, dan kami akan menindak tegas pelanggaran yang dapat merugikan konsumen," ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok guna memastikan ketahanan ekonomi daerah tetap stabil selama bulan suci Ramadhan.
Editor : Jamaluddin