SIGLI, iNewsPortalAceh.id- Satuan Lalulintas Polres Pidie, Aceh dalam melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bulan suci ramadhan, kembali menunjukkan peranannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, pukul 06.00 WIB, Satlantas Polres Pidie menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar di Jalan Nasional Pulo Pisang - Keunire Pidie, tepatnya di depan SPBU Pulo Pisang.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Pidie AKP Irwansyah, S.Sos yang memimpin langsung patroli ke lokasi balapan liar.
Dengan cepat, petugas berhasil mengamankan 32 unit motor yang akan digunakan oleh sejumlah anak muda dalam aksi balapan liar tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar motor yang digunakan dilengkapi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga menciptakan kebisingan yang mengganggu.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini adalah contoh bagaimana kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan,” hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH, saat ditemui wartawan di Polres Pidie, Rabu (13/3/2024) pagi.
Kapolres Pidie juga mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan yang diamankan telah diangkut oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pidie untuk diproses lebih lanjut.
Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kegiatan serupa di masa mendatang.
"Pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di lokasi rawan terjadinya balapan liar maupun tempat umum lainnya guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang sedang malaksanakan ibadah puasa," ujar nya.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH juga menghimbau kepada masyarakat bahwa kegiatan balap liar bukan hanya merugikan bagi pengendara nya sendiri, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan dan ketertiban umum.
Editor : Jamaluddin