get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Pastikan Keamanan dalam Pelaksanaan PON XXI Cabor Sepatu Roda

Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Kecamatan Simpang Tiga

Jum'at, 29 Maret 2024 | 00:28 WIB
header img
Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Kecamatan Simpang Tiga. ( Dok Ist).

“Dan perbuatan Pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup”, sebut Ipda Ari Kurniawan, SH, MH.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut