get app
inews
Aa Text
Read Next : Iran Serang Wilayah Israel Pakai Rudal dan Drone Kamikaze, Sirene Meraung-raung di Seantero Negeri

Karena Dibatasi Israel, Hanya 125.000 Muslim Palestina di Perbolehkan Salat Jumat di Masjid Al Aqsa

Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:12 WIB
header img
Keterangan Foto: Sekitar 125.000 Muslim Palestina melaksanakan Salat Jumat ketiga Ramadhan di Masjid Al Aqsa (Foto: Arab World Press via Reuters)

GAZA, iNewsPortalAceh.id - Sekitar 125.000 Muslim Palestina melaksanakan Salat Jumat ketiga Ramadhan di Masjid Al Aqsa, kemarin. Salat dilaksanakan meski pasukan Israel menerapkan pembatasan akses terhadap umat Islam untuk beribadah di masjid suci ketiga itu.

Dirjen Departemen Wakaf Islam Yerusalem Syeikh Azzam Al Khatib mengatakan, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan pelaksanaan Salat Jumat pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya.

Ketika itu kompleks Masjid Al Aqsa disesaki dengan sekitar 250.000 jemaah. Sejak perang Israel-Hamas, pasukan Zionis membatasi akses ke kompleks Masjid Al Aqsa, termasuk untuk Salat Tarawih.

Mereka berdalih pembatasan dilakukan untuk menghindari bentrokan, baik dengan tentara maupun pemuki Yahudi.

Sejumlah besar polisi Zionis dikerahkan ke pintu-pintu masuk ke Yerusalem Timur, tempat Masjid Al Aqsa berdiri serta lingkungan sekitar masjid, jalan-jalan kota, dan pintu gerbang luar Masjid Al Aqsa.

Hanya pria berusia di atas 55 tahun serta perempuan berusia di atas 50 tahun yang diizinkan memasuki Yerusalem Timur. Itu mereka harus mengantongi izin masuk wilayah.

Sementara itu khatib Salat Jumat Syeikh Yusuf Abu Sneineh mengecam sikap lamban dunia internasional dalam menghentikan kekejaman Israel di Gaza.

Warga Palestina di Gaza bukan hanya menghadapi teror serangan rudal setiap waktu, tapi juga kelaparan setelah hampir 6 bulan wilayah mereka diblokade.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 29 Maret 2024 telah menewaskan lebih dari 32.600 orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan.

Israel diseret ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida oleh Afrika Selatan.

Dalam putusan sementara pada Januari lalu, Mahkamah memerintahkan Israel untuk menghentikan praktik genosida serta mengambil segala tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan bisa masuk kepada warga sipil.

Kemudian Mahkamah kembali mengeluarkan perintah kepada Israel pada Kamis lalu untuk mengambil tindakan tanda ditunda-tunda lagi untuk memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, air bersih, bahan bakar, dan pasokan medis.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut