get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Maut Tapaktuan-Banda Aceh: Lubang Menganga Tak Tersentuh Perbaikan, Jangan Tunggu Ada Korban!

Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda, Sita 50 Paket Sabu 12,31 Gram di Tapaktuan

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:39 WIB
header img
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda, Sita 50 Paket Sabu 12,31 Gram di Tapaktuan.(Foto : Istimewa).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel showroom Yamaha di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Saat itu, tim opsnal Satresnarkoba yang tengah berpatroli melihat tersangka, yang diketahui telah menjadi target operasi, melintas menggunakan sepeda motor dari arah Desa Panjupian menuju Kota Tapaktuan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut