Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 50 Rumah Dhuafa Dibangun di Lhokseumawe dengan Dana Rp4,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Niat Zakat Fitrah untuk Suami dan Istri berikut disimak,Lengkap dengan Takaran dan Waktu Menunaikan

Senin, 01 April 2024 | 18:11 WIB
  • author iNews.id
Niat Zakat Fitrah untuk Suami dan Istri berikut disimak,Lengkap dengan Takaran dan Waktu Menunaikan
Niat Zakat FItrah (Foto: Istimewa)

Terkait nominal uang yang dikeluarkan, besarannya harus sesuai dengan harga 2,5 kg atau 3 kg beras di tempat tersebut. Maka jika harga beras berkualitas baik di suatu wilayah mencapai Rp17.000 per kilogram, seseorang harus membayar zakat fitrah sebesar Rp42.500 atau Rp51.000.

Itulah niat zakat fitrah untuk suami dan istri. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah Azza wa Jalla.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut