get app
inews
Aa Text
Read Next : 50 Rumah Dhuafa Dibangun di Lhokseumawe dengan Dana Rp4,5 Miliar

Niat Zakat Fitrah untuk Suami dan Istri berikut disimak,Lengkap dengan Takaran dan Waktu Menunaikan

Senin, 01 April 2024 | 18:11 WIB
header img
Niat Zakat FItrah (Foto: Istimewa)

Terkait nominal uang yang dikeluarkan, besarannya harus sesuai dengan harga 2,5 kg atau 3 kg beras di tempat tersebut. Maka jika harga beras berkualitas baik di suatu wilayah mencapai Rp17.000 per kilogram, seseorang harus membayar zakat fitrah sebesar Rp42.500 atau Rp51.000.

Itulah niat zakat fitrah untuk suami dan istri. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah Azza wa Jalla.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut