get app
inews
Aa Read Next : Curi Sepmor Majikan Dua Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Petugas Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online, 1 Wanita Muda Diduga Muncikari Diamankan

Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB
header img
Keterangan Foto: TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi online. (Foto: Ist)

"Barang bukti yang diamankan satu unit handphone, satu buah rekening bank, catatan gambar percakapan pelaku, bukti transfer dan bukti pembayaran hotel.

Sebelum menangkap TA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang wanita yang diduga korban dari pelaku TA. Korban diamankan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut