get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Kawal Ketat Pelantikan Anggota DPRK Bireuen, Tamu Undangan Diperiksa Pakai Metal Detektor

Catat ! 20 Oktober 2024 Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Terpilih akan Dilantik di IKN

Kamis, 04 April 2024 | 10:27 WIB
header img
Selain pelantikan presiden, Basuki memastikan pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 Indonesia akan tetap dilaksanakan di IKN. (Foto : dok. inews.id)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024.

Pada hari itu, presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam Pemilu 2024 dijadwalkan untuk dilantik.

Pelantikan presiden terpilih periode 2024-2029 direncanakan akan berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, mengikuti perubahan status DKI Jakarta yang bukan lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Jadwal pelantikan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan KPU yang berkaitan dengan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Rencananya pelantikan presiden akan dilakukan di IKN," ujar Basuki setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, kemarin (2/4/2024).

Peraturan ini disepakati oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama dengan penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang diadakan di Gedung DPR/MPR.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut