get app
inews
Aa Read Next : Warga Lhokseumawe Serbu Bazar Murah yang di Gelar Korem 011 LW

Sempat Kejar-kejaran di Perairan Aceh Utara, Lanal Lhokseumawe Berhasil Amankan 350 Dus Rokok Ilegal

Senin, 22 April 2024 | 19:19 WIB
header img
Sempat Kejar-kejaran di Perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara, Lanal Berhasil Amankan Rokok Ilegal.(Dok Ist).

LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id- Satuan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar pemusnahan ratusan dus rokok Ilegal tanpa cukai senilai miliaran rupiah, di Lapangan Pos Binpotmar Komplek TNI AL Rancung, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin (22/04/2024).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto dalam keterangan Konferensi Pers mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau Masyarakat.

"Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil Operasi Keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di Perairan Aceh Utara, tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara," kata Danlanal.

Kolonel Laut (P) Andi Susanto menyebutkan, jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 350 Dus rokok tanpa cukai yang bila ditaksir nilainya kisaran Rp 1.3 Miliar Rupiah.

Selain dari Rokok juga diamankan 1 unit Kapal Kayu yang dijadikan sarana pengangkut barang tersebut.

"Untuk pemusnahan Rokok kita lakukan disini dan untuk Kapal pengangkut rokok tersebut kita serahkan ke pihak kejari Aceh Utara, namun Sampai saat ini tidak ada yang mengaku dan tidak ditemukan adanya pemilik atau yang terkait pihak-pihak dengan barang yang kami tangkap," ucapnya.

Danlanal menegaskan, pihaknya akan terus berupaya penegakan hukum di Laut.

Menurutnya, wilayah kerjanya sangat rawan menjadi perlintasan masuknya barang ilegal, sebab, kondisi pantai yang landai dan jauh dari Pemukiman.

“Kronologis penangkapan, sempat dilakukan pengejaran sasaran satu unit kapal kayu Km Indah dengan GT 25, dan mengandaskan kapal tersebut, namun Abk melarikan diri, dalam kapal didapat muatan Rokok Tanpa pita cukai berhasil kita amankan,” terangnya lagi.

Danlanal menghimbau, kepada siapapun melakukan komoditas memasuki ke negara Indonesia harus melalui mekanisme ketentuan Bea Cukai dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur, diharapkan pemusnahan ini menjadi efek Jera bagi pelaku dan tidak lagi melaksanakan kegiatan Ilegal yang dapat merugikan negara.

"Sesuai arahan Bapak Kasal, Kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakkan hukum di laut oleh Lanal Lhokseumawe, baik Instansi Pemerintah maupun non Pemerintah.” pungkas Kolonel Laut (P) Andi Susanto.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut