Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Salurkan Bansos bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 7 Pelaku Judi Kartu Remi di Nagan Raya Aceh

Rabu, 24 April 2024 | 17:48 WIB
  • author Afsah
Polisi Tangkap 7 Pelaku Judi Kartu Remi di Nagan Raya Aceh
Polisi Tangkap 7 Pelaku Judi Kartu Remi di Nagan Raya.(iNews/ Afsah).

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap 7 orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu remi di Desa Kuta Baro Jeuram, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan ketujuh pelaku ini ditangkap petugas sedang asik main judi kartu pada Selasa 16 April 2024 kemarin.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat kita langsung melalukan penyergapan dan berhasil menangkap 7 orang pelaku. Lokasi yang dijadikan lapak judi itu adalah tempat penjualan ikan," Iptu Vitra Ramadani, Rabu (24/4/2024).

Dari hasil pengkapan tersebut selain mengamankan pelaku kata Vitra Ramadani pihaknya juga mengamanakan sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai yang digunakan saat bermain judi.

"Dilokasi kita berhasilkan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp5.409.000, dan satu set kartu remi beserta hanphone yang digunakan para pelaku," ungkapnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut