get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Berantas Judi Online, Korem Lilawangsa Razia Hp Ratusan Prajurit TNI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:35 WIB
header img

LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id - Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menginstruksikan razia pengecekan Handphone (hp) ratusan prajurit TNI demi mencegah maraknya praktik judi Online.

Pemeriksaan ponsel mendadak dilakukan usai apel pagi, di Lapangan Jenderal Sudirman Korem, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (21/06/2024).

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran mengatakan, pemeriksaan aplikasi judi online di hp masing-masing prajurit TNI bertujuan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online, serta pemeliharaan integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

“Saat ini bukan hanya darurat narkoba, namun maraknya judi online yang mengancam kehidupan manusia, baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI, bahkan dapat merusak para generasi muda ikut terancam,” ujar Danrem.

Menurut Danrem Ali Imran, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya, malah sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi, bahkan dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan berdosa.

“Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada, namun saat ini sudah tidak ada lagi, sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga, sehingga tadi saat diperiksa tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih,”

  “Bukan hanya ini, kedepan tetap kita akan terus tegaskan, cek secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing prajurit, kita berikan teguran keras, apalagi sampai terlibat atau kedapatan bermain judi online,” pungkas Danrem.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut