TAKENGON, iNewsPortalAceh.id -petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah melakukan sidang terang Timbangan milik pedagang di pasar Paya ilang takengon pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Dalam melakukan aktifitas disana petugas juga melakukan pengutipan biaya berpariasi dari Rp. 5000, (lima ribu rupiah), sampai Rp. 20.000, ( dua puluh ribu rupiah) pada setiap pedagang yang Timbangan nya di tera.
"Ia kemarin kami di mintai uang Rp. 20.000, oleh petugas tera, bahasanya sih seikhlasnya, " Ujar pedagang di pasar Paya ilang, Rabu (17/7/2024).
Menurut para pedagang disana, pemberian itu sebagai uang minum petugas yang sudah lelah seharian melakukan aktifitas menguji Timbangan milik mereka.
"Kami ikhlas memberikan uang minum untuk petugas dari dinas itu, " Jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah Zumadil Enka, ketika dikonfirmasi mengatakan benar pada selasa 9 Juli 2024, petugas melakukan sidang tera timbangan di Pasar Paya Ilang Takengon.
"Karena Timbangan pedagang sudah lama tidak pernah di tera, maka kita lakukan sidang tera, untuk menjaga kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar, "Jelasnya.
Terkait biaya yang di pungut oleh petugas Zumadil Enka mengatakan itu memang sebagian dari kesepakatan yang sudah di sepakati.
"Biayanya sukarela, kita juga sekalian sosialisasi di Pasar Paya ilang," Pungkas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Zumadil Enka.
Editor : Jamaluddin