Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Percepat Pemulihan 745 Hektare Tambak Terdampak Bencana di Pidie Jaya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Miris 2 Kakek di Pidie Jaya Aceh Nekat Jadi Pengedar Sabu, Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 22 Juli 2024 | 21:53 WIB
  • author Jamalpangwa
Miris 2 Kakek di Pidie Jaya Aceh Nekat Jadi Pengedar Sabu, Pelaku Diamankan Polisi

Dimana tersangka AJ berhasil di amankan saat duduk di depan rumah di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pengeledahan rumah AJ.

Kini kedua pelaku telah di amankan di Mapolres Pidie Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di persangkakan dengan UUD Nomor 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 114 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut