LHOKSUKON, iNewsPortalAceh.id- Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K meresmikan Gampong Mns. Asan AB Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN), Senin (12/8/2024), hal ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen polri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba.
Menurut Kapolres, pemilihan Gampong Meunasah Asan AB sebagai Kampung Bebas Narkoba didasari dari berbagai data analisis dan faktor diantaranya yaitu letak Gampong Asan yang berada dijalur penghubung antara kawasan perairan Lapang dengan kawasan Kota Lhoksukon
"Situasi dan kondisi tersebut sudah sangat sering dimanfaatkan oleh para pelaku pengedar narkoba untuk dijadikan sebagai jalur distribusi dan titik peredaran narkoba," ujar AKBP Nanang.
Ia mengatakan, sasaran program kegiatan kampung bebas narkoba ini bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dijalankan oleh ka satgas yang mebawahi tiga sub satgas yaitu satgas preemtif, satgas preventif dan satgas represif.
"Untuk itu saya meminta dukungan semua instansi terkait dan peran serta masyarakat Gampong meunasah Asan untuk menyukseskan program kampung bebas narkoba ini, mengingat permasalahaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata melainkan tanggung jawab kita bersama demi terwujudnya generasi indonesia yang bebas dari narkoba," tutur AKBP Nanang.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Utara diwakili Kepala Badan Kesbangpol Linmas menyampaikan, kiranya Launcing KBN dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Aceh Utara untuk dapat melaksanakan seperti apa yang telah diterapkan di Gampong Mns. Asan.
"Nanti akan kita lakukan koordinasi sehingga kegiatan ini bisa berkelanjutan supaya dapat di plotkan dana dalam APBD Gampong kalau bisa sehingga kegiatan ini tabayyun, harapan kita semua Narkotika di Aceh Utara dapat berkurang," ujar Saiful Basri.
Pelaksanaan Launching Kampung Bebas Narkoba ini juga dihadiri Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, SE serta para unsur Forkopimda Aceh Utara lainnya dan pihak Muspika Kecamatan Lhoksukon.
Editor : Jamaluddin