Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Keluhkan Proyek Pembangunan Jalan Medan–Banda Aceh, Debu Rusak Aktivitas Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Warga, LSM dan BKSDA Halau Gajah Liar Masuk Perkebunan di Aceh Utara

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:30 WIB
  • author Kingli
Warga, LSM dan BKSDA Halau Gajah Liar Masuk Perkebunan di Aceh Utara
Warga, LSM dan BKSDA Halau Gajah Liar Masuk Perkebunan di Aceh Utara.(Dok Kingli).

Gajah mendapat perlindungan dari Peraturan Pemerintah Indonesia no. 7 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tahun 2018.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut