get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati dan Kapolres Aceh Utara Serah Terima 1.397 Anggota Satlinmas Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Pemkab Pidie Jaya Gelar Apel Gabungan Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 13:52 WIB
header img
Pemkab Pidie Jaya Gelar Apel Gabungan Jaga Netralitas ASN.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id -Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan kegiatan apel gabungan dalam menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Apel Netralitas ASN tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Pidie Jaya Ir. H Jailani, Senin (14/10/2024) pagi di Lapangan Depan Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya yang berjalan dengan lancar.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan Penyematan Secara simbolis PIN ASN Netral oleh PJ Bupati kepada Pj Sekda.

Penjabat Bupati Pidie Jaya dan Sekda serta seluruh kepala OPD mengucapkan ikrar netralitas ASN bersama seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.

Pj Bupati Pidie Jaya bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan jajaran di lingkungan Pemkab Pidie Jaya menyatakan sebagai berikut :

Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan semua elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.

Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Jailani juga menegaskan bila nanti ada ASN di lingkungan Pemkab Pidie Jaya yang melanggar aturan dengan terlibat secara langsung politik praktis akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, berupa hukuman disiplin sedang atau berat.

Maka dari itu, untuk menjaga netralitas ASN ini, Pemkab Pidie Jaya melaksanakan sosialisasi peraturan terkait netralitas ASN, dalam penyelenggaran pemilu dan pemilihan umum tahun 2024, melakukan ikrar bersama ASN, bekerjasama dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas ASN. 

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut