Pemkab Pidie Jaya Kembali Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh. id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh, kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras bagi masyarakat dan santri yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Penyaluran ini dilakukan seiring perpanjangan keempat Status Keadaan Darurat Bencana di wilayah tersebut.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, melalui surat resmi tertanggal 22 Januari 2026 (3 Sya’ban 1447 H), mengajukan permohonan CPP kepada Gubernur Aceh.
Permohonan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Perpanjangan Keempat Status Keadaan Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi.
Dalam surat tersebut disebutkan, bantuan CPP diperlukan untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat dan santri yang terdampak selama masa perpanjangan status darurat yang berlangsung 14 hari.
“Permohonan CPP ini diajukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan santri terdampak bencana hidrometeorologi,” demikian kutipan dalam surat permohonan tersebut.
Berdasarkan data lampiran kebutuhan CPP, total 85.686 jiwa tercatat terdampak, terdiri dari 82.922 masyarakat umum dan 2.764 santri yang tersebar di 8 kecamatan serta 21 dayah dan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Pidie Jaya.
Wilayah dengan jumlah terdampak terbesar meliputi Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, Bandar Dua, dan Bandar Baru.
Selain masyarakat umum, sejumlah dayah dan yayasan pendidikan Islam juga masuk dalam daftar penerima bantuan karena terdampak langsung bencana.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat, Pemkab Pidie Jaya mengusulkan alokasi beras CPP sekitar 299,9 ton yang akan disalurkan secara bertahap selama periode perpanjangan keempat status darurat.
Permohonan CPP ini turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Pangan Nasional, Dinas Pangan Aceh, Bulog Cabang Sigli, DPRK Pidie Jaya, serta unsur TNI-Polri dan BPBD Pidie Jaya, guna memastikan kelancaran distribusi dan pengawasan bantuan.
Editor : Jamaluddin