get app
inews
Aa Read Next : Kapolsek Kaway XVI Sosialisasikan Dampak Bahaya Narkoba

Petugas Gagalkan Transaksi Kokain 1,5 Kg di Sumut, 2 Perempuan Ditangkap

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:10 WIB
header img
Keterangan Foto: Kapolda Sumut Irjen Whisnu saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan. (Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNewsPortalAceh.id - Polisi menggagalkan transaksi dan peredaran narkotika jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang pelaku berinisial F dan J dengan barang bukti kokain seberat 1,56 kilogram.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua perempuan hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Wisnu, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Tujuannya agar wilayah Sumut bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

"Terhadap kedua perempuan pemilik kokain telah ditahan di Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Sementara kedua pelaku mengaku barang bukti kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

"Barang itu didapat saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” ujar salah satu pelaku.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut