BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Satres Narkoba pada pengungkapan Jaringan Sabu dalam Wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis 31 Oktober 2024.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut turut dihadir Unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Kepala BNNK, Kalapas, Dansupdenpom, MPU, Dai Kamtibmas dan Ketua Forum Keuchik Kabupaten Bireuen.
Sabu Seberat 6.193,04 disita dari empat pelaku yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblander dan dicampurkan dengan Alhokol.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M..H., mengatakan pemusnahan Barang bukti sabu tersebut menjadi bukti keseriusan dan Komitmen Polres Bireuen untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa.
"Hari ini kami, memusnahkan Barang Bukti Sabu seberat 6.193,04 Gram, yang berhasil disita dari empat pelaku yang berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satresnarkoba, tentunya ini keseriusan dan Komitmen kami Polres Bireuen untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa dari pengaruh dan bahayanya Narkoba, kami berharap dukungan dan kolaborasi semua elemen untuk memberantas Narkoba sampai Keakar - akarnya," ucap AKBP Jatmiko.
Sambung AKBP Jatmiko, Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari program Asta Cita, Program seratus hari kerja Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Kabinet Merah Putih yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba Judi dan Penyelundupan.
Editor : Jamaluddin