get app
inews
Aa Text
Read Next : HRD Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Bireuen

HRD akan Hadiahi Rp50 Juta atau Umrah Gratis untuk Warga yang Berhasil Tangkap Pelaku Money Politik

Senin, 11 November 2024 | 08:13 WIB
header img
HRD Hadiahi Rp50 Juta atau Umrah Gratis untuk Warga yang Berhasil Tangkap Pelaku Money Politik.(iNews / Musriadi).

BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) kembali menyatakan komitmennya akan memberikan uang sebesar Rp 50 juta atau umrah gratis kepada warga yang menangkap dan siap menjadi saksi pelaku money politik di Kabupaten Bireuen.

Hal itu ditegaskan HRD saat bersilaturrahmi dengan masyarakat Kecamatan Juli, Bireuen, di Posko Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu'Min), Sabtu (9/11/2024).

Dikatakan HRD, dirinya mengajak masyarakat Kecamatan Juli untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yang tidak memberikan uang.

Karena juga ada calon pemimpin yang memberikan uang, tentunya mereka akan mengambil kembali uangnya saat menjadi bupati.

Karena saat ini sudah ada calon bupati yang mengumpulkan KTP dengqn iming-iming akan memberikan uang kepada warga yang memilihnya.

"Saya tegaskan kembali, tangkap pelaku yang membagi-bagikan uang yang tujuannya untuk memilih salah satu calon bupati, jika berhasil ditangkap dan mau menjadi saksi, saya sudah berkomitmen untuk memberikan uang Rp 50 juta atau hadiah umrah gratis," tegas HRD kembali.

Sementara itu beberapa warga yang diwawancara wartawan, juga mengaku sudah memberikan KTPnya untuk salah satu calon bupati yang diiming-imingkan akan diberikan uang.

"Kami juga sudah diminta KTP oleh timses salah satu calon bupati, katanya kami akan dikasih uang jika memilih calon bupati tersebut," ujarnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut