BIREUEN, iNewsPortalAceh.id - Selama operasi antik seulawah 2024 yang di lakukan Polres Bireuen sejak 22 Februari hingga 12 maret 2024 lalu.
Dimana petugas dari Satresnarkoba Polres Bireuen berhasi menangkap 11 tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu sabu.
Dari 11 tersangka pengedar narkoba, 10 di antaranya pengedar sabu- sabu dan satu orang pengedar ganja.
Hal tersebut di sampaikan oleh pihak Kepolisian Polres Bireuen pada hari Denin 18 Maret 2024 kemarin saat konfresi pers di mapolres setempat.
Kendati, dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 58 gram sabu-sabu.
AKP Fauzan Zikra, Kasat Resnarkoba Polres Bireuen mengatakan dalam target operasi antik ini yaitu para kurir dan pengedar narkoba yang menguasai narkoba untuk di jual.
"Bukan pemakai dan kesebelas tersangka di tangkap secara terpisah di wilayah hukum Polres Bireuen," terangnya.
Modus operandi para tersangka adalah menguasai membeli menjual menyimpan atau menyediakan narkoba jenis sabu-sabu atau ganja.
Editor : Jamaluddin