Kapolres Pidie Jaya, Forkopimda, dan KIP Musnahkan Surat Suara Rusak
Selasa, 26 November 2024 | 21:54 WIB
Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang tidak layak digunakan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Pilkada yang transparan dan akuntabel.
Editor : Jamaluddin