Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Hari Hilang Tanpa Jejak, Tangis Ayah Pecah Cari Anak SMP yang Pergi Misterius di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Bendahara, Sekdes dan Kadus di Aceh Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:56 WIB
  • author Kingli
Bendahara, Sekdes dan Kadus di Aceh Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu
Bendahara, Sekdes dan Kadus di Aceh Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu.(Dok Ist).

Ia menyampaikan pihaknya masih mendalami tindak kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku. Misalnya, perihal anggota tubuh lainnya dari harimau yang berkemungkinan diperjualbelikan.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut