PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id — Nasib perangkat desa di Kabupaten Pidie Jaya semakin memprihatinkan. Enam bulan gaji mereka belum juga dibayarkan, meski tahun 2024 akan segera berakhir.
Para keuchik dan perangkat desa terus mempertanyakan hak mereka yang belum diterima, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Jerih keuchik dan perangkat desa tahun 2023 belum dibayar satu bulan, sedangkan tahun 2024 sudah lima bulan menunggak," ujar seorang keuchik yang enggan disebutkan namanya.
Mahlil, mantan Sekretaris Forum Keuchik Pidie Jaya, turut mengungkapkan keprihatinannya.
"Sebagai mantan keuchik, saya heran mengapa tidak ada keuchik yang berani mempertanyakan hal ini kepada Pemkab. Ketua forum keuchik seharusnya lebih aktif memperjuangkan hak-hak keuchik dan perangkatnya," tegas Mahlil.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Pidie Jaya harus segera melunasi gaji yang merupakan bagian dari Alokasi Dana Desa (ADD).
"Ini adalah kewajiban yang melekat dan sudah diatur dalam APBG Desa. Jangan sampai perangkat desa yang bekerja keras untuk melayani masyarakat justru terabaikan haknya," tambahnya.
Seorang sekretaris desa (sekdes) di Pidie Jaya, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan informasi lebih mengkhawatirkan.
"Kabarnya, gaji kami untuk bulan November dan Desember 2024 juga tidak akan dibayarkan. Kalau benar begitu, kami mau makan apa? Kami ini bukan patung yang tidak butuh makan dan minum," keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Pidie Jaya terkait permasalahan ini.
Editor : Jamaluddin