get app
inews
Aa Text
Read Next : Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh

Pengadilan Tinggi BNA Menempati Gedung Baru di Alamat Lama

Rabu, 01 Januari 2025 | 14:15 WIB
header img
PT BNA Menempati Gedung Baru di Alamat Lama.(Dok Ist).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai menempati bangunan baru yang beralamatkan di alamat yang lama.

“Ya benar, kami sudah pindah ni. Baru saja beberapa hari lalu kami kembali ke alamat lama dan menempati Gedung baru”, jawab Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA saat dikonfirmasi terkait tutupnya kantor PT BNA di Balai Tengku Chik Ditiro, Banda Aceh.

Selama dua tahun terakhir ini kami menempati gedung pinjaman Pemerintah Aceh, yaitu Balai Tengku Chik Ditiro yang juga dikenal dengan Gedung Sosial di sebelah Gedung Keuangan.

Hal ini karena Gedung lama Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah tua dan terkena tsunami saat gempa dahsyat dan tsunami menimpa Aceh pada tanggal 24 Desember 2004, sehingga kondisinya sudah tidak kokoh dan tidak lagi layak pakai.

Sebelum dirobohkan pada tahun 2022, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh telah berusia 50 tahun, yang diresmikan pada tanggal 4 Oktober 1972 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Prof. Oemar Seno Adji, S.H.

Saat ini Pengadilan Tinggi Banda Aceh di bawah pimpinan Dr H. Suharjono, SH, MHum terhitung sejak Senin 23 Desember 2024 telah kembali ke alamat semula yaitu di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh 23242.

Sebetulnya, peresmian selesainya pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut telah dilakukan secara serentak bersama 41 gedung pengadilan lainnya di berbagai daerah di Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr Syarifuddin pada tanggal 5 September 2024 di Tegal Jawa Tengah.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihubungi Humas PT BNA menegaskan bahwa terhitung sejak 23 Desember 2024 semua pelayanan peradilan sudah harus beroperasi secara normal, bahkan harus lebih baik dari sebelumnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut