get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Bireuen Tahan 5 Tersangka Tipikor Dana Desa

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa

Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:22 WIB
header img
Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa.(iNews / Afsah).

NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka MS (48) beserta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Berkas perkara tersebut diterima langusng oleh Jaksa Penuntut Umum (Musa Krisnaputra).

MS (48) merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang terjadi di Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, selain tersangka pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sekitar Pukul 10:00 WIB pagi kemarin kita antarkan tersangka ke JPU beserta barang buktinya,” kata Iptu Vitra, Sabtu (18/1/2025).

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu pucuk senapan angin, satu buah tempat peluru disertai 11 peluru dan satu butir peluru yang diambil dadi wajah korban.

Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang berklnisial MS (48), pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Akibat penembakan itu, Korban mengalami luka berat dibagian mata sebelah kanan hingga terpaksa dilarikan ke Banda Aceh.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut