Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Muslimpreneur Talks 2026 Gaungkan Lahirnya Pengusaha Muslim Muda Berbasis Inovasi dan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

3,3 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil, Pj Sekda Pidie Abaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 19 Januari 2025 | 22:46 WIB
  • author Yusriadi Yusuf
3,3 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil, Pj Sekda Pidie Abaikan Kesejahteraan Rakyat
3,3 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati dan Wakil, Pj Sekda Pidie Abaikan Kesejahteraan Rakyat.(Dok Ist).

PIDIE, iNewsPortalAceh.id – Keputusan Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) mengalokasikan dana sebesar Rp 3,3 miliar untuk pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati terpilih menuai kritik tajam.

Ketua Demisioner Hukum Pidana Islam Al-Hilal Sigli, Ramazan, menyebut kebijakan ini tidak tepat di tengah kondisi ekonomi sulit.

“Anggaran sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan dialokasikan untuk fasilitas pejabat yang terkesan mewah,” ujar Ramazan, mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam, (19/1/2025).

Ramazan menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia mengingatkan agar anggaran daerah digunakan untuk kebutuhan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Pidie dalam waktu dekat.

Mereka juga mendesak DPRK Pidie mengevaluasi kebijakan anggaran tersebut dan mengalihkan dana untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Menanggapi kritik tersebut, Sekda Pidie Jufrizal menjelaskan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBK Pidie Tahun Anggaran 2025.

Namun, alasan prioritas penggunaan dana ini belum mendapat penjelasan rinci dari pemerintah setempat.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut