get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Terlantarkan Anak dan Istri, Oknum Anggota DPRD Gowa Dilaporkan ke Polisi

Diduga Anianya dan Intimidasi Profesi Wartawan, Oknum Kades di Pidie Jaya Aceh Dipolisikan

Minggu, 26 Januari 2025 | 07:54 WIB
header img
Diduga Anianya dan Intimidasi Profesi Wartawan, Oknum Keuchik di Pidie Jaya Aceh Dipolisikan.(Dok Ist).

”Padahal berita kami tentang kegiatan Inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, tidak ada hal yang menyudutkan pihak tertentu dalam berita kami.” terang Ismed.

Kejadian ini menjadi perhatian yang harusnya tidak terjadi, karena profesi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut