Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gayo Lues Berhasil Ringkus 1 Pelaku Diduga Pelaku Tindak Pencurian Rumah

Senin, 27 Januari 2025 | 12:47 WIB
  • author Diky Mahrezeki
Polres Gayo Lues Berhasil Ringkus 1 Pelaku Diduga Pelaku Tindak Pencurian Rumah
Polres Gayo Lues Berhasil Menangkap Satu Pelaku Yang Diduga Melakukan Tindak Pencurian Rumah.(Dok Humas Polres Gayo Lues).

BLANGKEJEREN, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tidak pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (27/01/2025).

Kapolres Gayo Lues melalui AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim, Iptu M Abidinsyah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat telah terjadinya dugaan pencurian yang dilakukan oleh 2 orang.

Pelaku tersebut berinisial ZN (27 tahun), seorang petani asal Blangkejeren yang diamankan bersama sejumlah barang bukti, berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

"Pelaku ZN kini telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lainnya yaitu US masih dalam upaya pencarian dan berstatus buron." kata Iptu M Abidinsyah.

Iptu M Abidinsyah mengatakan, kejadian yang dilaporkan korban pada Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut