Lapas Kutacane Kelebihan Kapasitas yang Parah, Menteri Imipas: 100 Orang Diisi 368 Warga Binaan
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:45 WIB

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, mengalami kelebihan kapasitas yang parah. Lapas yang seharusnya hanya menampung 100 orang kini dihuni lebih dari 368 narapidana.
"Kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang, tetapi sekarang dihuni lebih dari 368 warga binaan," ujar Agus di kantornya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan berbagai permasalahan, salah satunya pelarian massal napi yang baru saja terjadi.
Agus menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kaburnya para narapidana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta