Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara,Excavator dan Innova 2020 Ditawarkan Secara Online
ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan menggelar lelang terbuka terhadap sejumlah barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan lelang serentak secara nasional yang diselenggarakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada 12–13 Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan pelaksanaan lelang serentak ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi negara," ujar Roland dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Dalam pelaksanaan lelang tersebut, Kejari Aceh Selatan menawarkan enam objek barang rampasan negara dengan nilai limit yang telah ditetapkan.
Seluruh proses lelang dilaksanakan secara daring melalui sistem resmi pemerintah.
Adapun barang yang akan dilelang meliputi:
• Satu unit Excavator Komatsu warna kuning dengan nilai limit Rp49.770.000, batas akhir penawaran 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
• Satu unit Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T Tahun 2020 dengan nilai limit Rp189.064.000, batas akhir penawaran 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
• Satu unit Kapal KM Tripoli GT 6 dengan nilai limit Rp35.768.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
• Satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam hijau dengan nilai limit Rp4.071.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
• Satu unit iPhone 13 Pro Max 128 GB dengan nilai limit Rp5.270.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
• Satu unit Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan nilai limit Rp1.223.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.
• Roland menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin