Kendaraan Dinas Tunggak Pajak Bertahun - tahun, Bupati Aceh Selatan Mirwan Akan Beri Sanksi Tegas

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Bupati Aceh Selatan H.Mirwan, MS, SE. M.Sos, akan memberikan sangsi tegas bagi SKPK/OPD yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal ini disampikan Bupati disaat mengecek ratusan kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan baik roda 4 maupun roda 2 yang digunakan ASN dilingkungan Pemerintah setempat di Lapangan Naga, Tapaktuan, Selasa (8/04/2025).
Mirwan, menekankan jajarannya untuk taat membayar pajak kendaraan tiap tahun karena ini merupakan PAD bagi daerah. Dia akan melakukan verifikasi kendaraan dinas yang menunggak membayar pajak dan menjamin adanya sanksi yang diberikan kepada pemegang kendaraan dinas yang tidak taat pajak.
"Jika ada yang tidak membayar pajak kendaraan dinas sudah bertahun-tahun, kita akan memberikan sanksi, dan jika ada yang mengganti atau memasang plat dinas menjadi plat hitam kita akan sampaikan untuk memasang kembali plat Dinas dan kita akan lakukan perubahan ini,” ujarnya.
Menurut Mirwan, fasilitas kendaraan dinas diperuntukan untuk melayani masyarakat sehingga perlu memberikan contoh yang baik mengenai perpajakan.
Pantaun Media dari ratusan kendaraan yang dihadirkan ada sejumlah kendaraan dinas yang menggunakan Plat Hitam.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Irwansyah, SE saat dikonfirmasi mengenai jumlah kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor meminta untuk bersabar.
Editor : Jamaluddin