Viral Sejoli Ini Live Streaming Adegan Seks, Polisi Turun Tangan

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Video pasangan sejoli di Kabupaten Jember, Jawa Timur live streaming adegan seks viral di media sosial. Kedua pelaku melakukan aktivitas seksual layaknya pasangan suami istri di aplikasi X.
Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra mengatakan, kedua pelaku berinisial R dan M, warga Kecamatan Semboro sudah ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, keduanya nekat melakukan adegan seks yang disiarkan live dengan motif untuk mendapatkan uang.
"Mereka sudah melakukan adegan seks live itu sejak Januari 2025. Motifnya ekonomi karena keduanya tidak punya pekerjaan," katanya, Jumat (11/4/2025).
Atas perbuatan bejatnya itu, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Jember. Keduanya dijerat Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Camat Semboro, Abdul Kadir mengaku prihatin atas perbuatan kedua sejoli tersebut karena tidak pantas dilakukan orang yang beragama.
Editor : Jamaluddin