get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Gelar Donor Darah pada Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-79

Satlantas Polres Aceh Barat Gencar Tertibkan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat

Rabu, 07 Mei 2025 | 07:52 WIB
header img
Satlantas Polres Aceh Barat Gencar Tertibkan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat.(iNews / Afsah).

MEULABOH, iNewsPortalAceh.id - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong di Kota Meulaboh.

Penindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pengendara ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong atau bogar dan mengganggu kenyamanan, khususnya pada malam hari, Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Patroli Hunting System.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal, S.E melaksanakan Patroli menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan di malam hari.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E menyebutkan, dari hasil patroli dan penindakan pihaknya  berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

"Kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius, dimana penggunaan knalpot brong ini jelas merupakan pelanggaran lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat menegaskan akan menyita motor knalpot brong dimanapun dijumpai. 

"Keseluruhan kendaraan tersebut kami tindak dengan surat tilang sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas," tambahnya.

Iptu Yusrizal, S.E juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk menggunakan helm SNI dan menaati rambu serta peraturan lalu lintas lainnya," tambahnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut