get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bersama Stakeholder dan Forum Geuchik Bahas Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas di Jalan

Polres Bersama Kejari dan BNNK Pidie Jaya Rehabilitasi Dua Tersangka Narkoba

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:35 WIB
header img
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id– Sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan narkotika, Polres Pidie Jaya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya dalam menggelar kegiatan Asesmen Terpadu terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan asesmen ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Aula Kantor BNNK Pidie Jaya, Jalan Tgk Syiek Pante Geulima, Kecamatan Meureudu.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., menyampaikan bahwa asesmen tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan perlakuan hukum yang adil dan proporsional bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Asesmen terpadu bertujuan untuk mengidentifikasi apakah tersangka layak diarahkan ke program rehabilitasi atau harus menjalani proses hukum secara penuh sesuai undang-undang,” jelasnya.

Tim Asesmen Terpadu Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari unsur hukum dan medis, yakni Iptu Rahmi, S.Sos. (Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya), Suheri Wira Fernanda, S.H., M.H. (Kasie Pidum Kejari Pidie Jaya), dr. Deny Fahrian Murfadli dan dr. Wahyu Deni Saputra dari unsur medis, serta Muhammad Ikbal, S.Kom. sebagai sekretaris tim.

Dua tersangka yang menjalani asesmen ialah AD (41), warga Kecamatan Meureudu, dan RZ (31), warga Kecamatan Trienggadeng. Keduanya dinilai secara komprehensif untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi berdasarkan pendekatan restorative justice.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya dalam memperkuat kebijakan rehabilitatif bagi penyalahguna narkotika yang masih memiliki peluang untuk dipulihkan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka ketergantungan narkoba serta mempercepat proses reintegrasi sosial bagi pengguna yang ingin kembali ke lingkungan masyarakat secara sehat dan produktif.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut