Tindak Tegas Premanisme, Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Pungli TBS di Kaway XVI

MEULABOH, iNewsPortalAceh.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat kembali menggelar operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (38) Petani/Pekebun, warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas di jalan desa.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp715.000 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta meresahkan masyarakat.
"Penindakan terhadap pelaku pungutan liar ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat." Ungkapnya.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah aktivitas perekonomian warga.
"Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian atau bisa langsung menghubungi layanan Polri 110.
Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti.
Editor : Jamaluddin