get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK-RI Selenggarakan Sinergi Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah Dalam Pemberatasan Korupsi

Miris, 58 Operator Alat Berat di Pidie Jaya Ngeluh Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:24 WIB
header img
Miris, 58 Operator Alat Berat di Pidie Jaya Ngeluh Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan.(Dok Ilustrasi iNews.id).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Sejumlah operator alat berat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mengeluh karena mereka belum terima gaji hampir 6 bulan dari pemerintah setempat. Gaji mereka terhitung dari bulan Januari 2025 ini.

Kendati Anehnya lagi, padahal gaji mereka sudah ada di DIPA Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya, tetapi hingga saat ini belum di juga kunjung di cairkan ada apa !.

"Kami sangat butuh gaji itu, karena kondisi saat ini serba sulit, apalagi gaji kami untuk kebutuhan keluarga dan kebutuhan anak - anak untuk sekolah," keluh salah seorang operator yang tak mau di publis namanya.

Menurut dia, bahkan hampir enam bulan ini mereka belum ada kejelasan dari pihak pemerintah setempat, selain gaji belum di bayar juga mereka belum menerima SK setelah terpilihnya bupati baru kemarin.

Informasi dihimpun iNewsPortalAceh.id bahwa gaji para operator sudah di masukan ke DIPA Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp360 juta untuk pembayaran gaji operator selama setahun di tahun 2025 ini.

Dengan perbulannya Rp1 juta per orang operator, dengan jumlah operator sekitar 58 orang.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya, Orizal Safitri saat di hubungi melalui handphone selularnya pada Jumat 23 Mei 2025 kemarin, membenarkan hal tersebut, dimana gaji operator belum di cairkan karena masih menunggu nama - nama operator yang wajib di bayar dari dinas BPKK setempat.

"Benar bang, Gaji sudah ada di Dipa, tetapi kita mau bayar kemana tidak tahu, karena di kita tak ada nama - nama operator nya, maka itu kita menunggu dulu nama - nama operator dulu yang di kasih oleh BPKK nantinya, bahkan kita sudah pernah meminta nama- nama operator, tapi belum di berikan," terang Orizal.

Seperti di ketahui bahwa sebelumnya alat berat di kelola olah BPKK di bawah Kabid Asset Pidie Jaya dan kini karena telah di bentuknya UPTD di bawah Dinas Pekerjaan Umum, maka alat berat rencana akan dilakukan serah terima antar Kabid Aset dan PU.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut