Motif Suami Bunuh Istri di Pidie Jaya Aceh, Pelaku Cemburu Korban Main Tiktok

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Jajaran Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Pelaku berinisial S (54) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (28/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, saat pelaku bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menjelaskan bahwa, peristiwa bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban, H (43), yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok.
"Pertengkaran yang terjadi pada Rabu dini hari itu memuncak hingga pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban hingga tewas. Salah satu saksi yang mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar sempat mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri," ujar Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers di Polres Pidie Jaya, Sabtu, 31 Mei 2025.
Mendapat laporan dari pihak keluarga, katanya, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSU Pidie Jaya.
Selanjutnya, jenazah dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk keperluan autopsi.
"Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 guna proses penyidikan.Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Ia menegaskan komitmen Polres Pidie Jaya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan keluarga dengan kepala dingin dan tanpa kekerasan.
Editor : Jamaluddin